Seorang petani rumput laut sedang menanam rumput laut |
Selain dialog dengan pembudidaya rumput laut, MKP
juga menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Asosiasi Rumput Lut
Indonesia (ARLI) dengan pembudidaya rumput laut Desa Kutuh yang menyangkut
pemasaran hasil budidaya rumput laut. MKP dam Dirjen PB juga melakukan panen
rumput laut di tepi pantai Pandawa.
Pada sambutannya, MKP menyatakan bahwa rumput
laut ini memiliki potensi yang begitu besar untuk terus dikembangkan sehingga
perlu mengembangkan usaha budidaya rumput laut secara terintegrasi mulai dari
hulu sampai hilir.
MKP juga menjelaskan, bahwa Industrialisasi
rumput laut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas
produksi budidaya rumput laut yang sekaligus bertujuan untuk dapat memenuhi
kebutuhan bahan baku industri pengolahan, meningkatkan pendapatan pembudidaya,
menyediakan lapangan kerja serta merevitalisasi usaha budidaya rumput laut baik
skala mikro, kecil maupun menengah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut MKP menegaskan, pengembangan usaha
budidaya rumput laut yang merujuk pada pilar-pilar pengembangan blue
economy berperan penting dalam melipatgandakan pendapatan dengan
penyerapan tenaga kerja yang tinggi dan tidak merusak lingkungan
Blue Economy merupakan model ekonomi baru untuk mendorong
pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan kerangka pikir seperti cara kerja
ekosistem. Cara pandang ekonomi tersebut merupakan suatu model bisnis yang
mampu meningkatkan nilai tambah dari komoditas rumput laut. Langkah ini
ditempuh untuk meningkatkan penerimaan negara dan masyarakat sekitar lokasi
budidaya rumput laut melalui upaya peningkatan nilai tambah komoditi rumput laut.
Pada kesempatan yang sama, MKP juga meresmikan
pantai Pandawa sebagai tujuan wisata bahari baru. Sebelum sampai di
pantai pandawa, mata pengunjung akan dimanjakan dengan deretan patung-patung
Pandawa Lima, yang berdiri gagah dipinggiran tebing. MKP mengharapkan agar
pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah desa Kutuh, mampu melakukan
tata ruang di pantai Pandawa sebaik mungkin, sehingga tidak terjadi
tumpang tindih antara kepentingan wisata dan budidaya rumput laut. Dengan kata
lain, wisata di pantai Pandawa harus berkembang, tanpa menggusur eksistensi
pembudidaya rumput laut disana.
Sumber: http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com /
http://www.djpb.kkp.go.id/berita.php?id=798
http://www.djpb.kkp.go.id/berita.php?id=798
0 komentar:
Posting Komentar